JPNN.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan tersangka kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) terancam hukuman 9 tahun penjara. Mereka ialah TEN, SM, dan ZR.
The main conceptual idea of the text is that three suspects involved in the death of Doctor Aulia face up to 9 years in prison for charges of extortion and fraud.